sepasang berkedudukan mahasiswa fakultas hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dibekuk polisi sehabis ikut serta permasalahan perampokan diiringi pembantaian. Corak di balik kesalahan itu, keduanya akan memahami harta barang korban yang dikenal ialah wiraswasta kelapa sawit asal Sulawesi Barat. Korban yakni nenek dari pelakon wanita.
Mereka yakni Vivi, 19, serta pacarnya, Asrul, 19. Keduanya mahasiswa fakultas hukum salah satu universitas swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Vivi serta Asrul dibekuk oleh Bagian Jatanras Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di 2 posisi berlainan, Kamis( 6 atau 6). Korban mereka yakni Tarimah, 66.
Posisi pembantaian di rumah korban, Jalur Todopuli 18, Kelurahan Sekalian, Kecamatan Anak pertama, Kota Makkassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa( 4 atau 6) dini hari.
sepasang berkedudukan mahasiswa
Berasal dikala Vivi merasa jengkel sering ditagih pinjaman oleh korban yang tidak lain neneknya. Pinjaman itu sebesar Rp7 juta.
Vivi kemudian merasa hitam mata serta merencakan pembantaian diiringi perampokan. Beliau mengajak pacarnya ialah Asrul buat melancarkan kelakuan itu di rumah korban yang dikenal bermukim seseorang diri.
Dari hasil kesalahan keduanya, disita beberapa benda fakta di antara lain duit kas sampai perhiasan kencana seberat nyaris separuh kg. Tidak hanya itu, disita benda fakta berbentuk alas yang dipakai buat membekap korban dikala tertidur di rumahnya dan remote AC selanjutnya 2 telepon seluler.
Lebih dahulu dikenal, pada Selasa kemudian, masyarakat Jalur Todopuli 18 dihebohkan dengan temuan jenazah nenek Tarimah. Beliau terbaring kelu di dalam kamar rumahnya dengan cedera bedan serta lebam pada bagian leher dan serangan barang tumpul pada bagian kepala.
Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya, pendamping sepasang itu saat ini rawan ganjaran mati. Mereka dijerat Artikel 340 KUHP serta Artikel 365 bagian 4 KUHP.
Viral berita ikn akan di bangun mall => https://tandrwe.site/