DIREKTORAT Polairud Polda Bangka Belitung( Babel) sukses membatalkan penyebaran 1 kilogram narkotika tipe sabu di Dermaga Tanjung Kamu, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu( 7 atau 8) kemudian.
AS, 47, laki- laki asal Palembang, Sumatra Selatan( Sumsel) diamankan dalam permasalahan itu.
” Betul, pelakon dibekuk di Dermaga Tanjung Kamu, Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Kedudukannya merupakan kurir perantara sabu yang ingin dibawa ke Bangka,” tutur Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo, Jumat( 9 atau 8).
Dipaparkan Jojo, penahanan pelakon dicoba berakhir Regu Subdit Gakkum Ditpolairud menyambut informasi terdapatnya smokel infiltrasi narkotika tipe sabu dari Palembang lewat Dermaga Tanjung Api- api.
DIREKTORAT Polairud Polda
Bersumber pada informasi itu, lanjut Jojo, Regu melaksanakan pelacakan sampai kesimpulannya sukses mengamankan pelakon selanjutnya benda fakta sabu. Dikala melaksanakan penyebrangan dari Dermaga Tanjung Api- api memakai kapal KMP Andhika Nusantara.
” Dari hasil penggeledahan, ditemui 1 balut teh bertulisan Tiongkok yang bermuatan narkotika tipe sabu dari tangan pelakon,” ucapnya.
Berakhir diamankan, pelakon serta benda fakta langsung digiring ke Mako Ditpolairud Polda Bangka Belitung buat dicoba pengecekan lebih lanjut.
” Telah terletak di Rutan Ditpolairud Polda Babel. Buat bahaya kejahatan, pelakon dipersangkakan dengan artikel 114 bagian( 1) stau Artikel 112 bagian( 1) Hukum No 35 Tahun 2009 Mengenai Narkotika,” cakap Jojo.